Text
Pembentukan karakter dimulai sejak anak usia dini
Sesuai dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, secara tegas menyatakan bahwa "Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun, yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut".
Tidak tersedia versi lain